Jumlah korban pedofilia dengan pelaku Andri Sobari alias Emon, 24 tahun,
telah mencapai 110 anak. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini, dan bisa saja jumlah korban bertambah. Kekerasan seksual yang dilakukan Emon mengingatkan orang pada kasus Robot Gedek, pelaku pedofilia yang kasusnya mencuat pada 1996.
Robot
Gedek alias Siswanto adalah pelaku sodomi terhadap sejumlah bocah
laki-laki. Dia ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat di Stasiun Tegal
pada Sabtu, 27 Juli 1996. Jumlah korban yang disodomi adalah 12 anak,
yang merupakan anak-anak jalanan berusia 11-15 tahun. Aksi ini dilakukan
pria kelahiran Ketandan, Batang, Jawa Tengah, itu selama dua tahun di Jakarta dan di Jawa Tengah (Kroya dan Pekalongan).
Berbeda
dengan kasus Emon yang korbannya dilaporkan tidak dibunuh, Robot Gedek
mengiringi kelakuan pedofilianya dengan membunuh para korban. Dia
membujuk korban dengan memberi uang serta diajak main
dingdong atau makan. Korban lalu diajak ke tempat sepi untuk disodomi.
Puas menyodomi, Robot Gedek menjerat leher korban dengan tali rafia
hingga tewas. Dia lalu menyayat perut korban dengan silet dan menghisap
darah mereka. Robot Gedek mengaku mendapat kepuasan setiap kali selesai
melakukan aksi keji itu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat yang menyidangkan kasus ini menjatuhkan vonis hukuman mati kepada
Robot Gedek. Dia lalu dipenjara di LP Permisan, Nusakambangan, Jawa
tengah. Namun, sebelum sempat dihukum mati, Robot Gedek meninggal pada 2007 akibat komplikasi penyakit.
Sebagaimana
kasus Robot Gedek, kasus Emon pun membuat gempar. Pemerintah Kota
Sukabumi bahkan menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar
biasa. "Karena banyaknya korban pencabulan dan sodomi ini, saya
tetapkan peristiwa ini menjadi KLB," kata Wali Kota Sukabumi H. Muhammad
Muraz pada Senin, 5 Mei 2014. Dia mengaku tak menyangka kasus yang
mencuat bagai fenomena gunung es ini terjadi di Sukabumi dengan korban
anak mencapai ratusan.
"Kasus Emon tergolong kasus yang paling besar di Indonesia karena dari
laporan selama ini korban hanya 5-6 orang. Jadi ini bentuk kejahatan
seksual yang korbannya paling besar di Indonesia," ujar salah seorang
Komisioner KPAI Susanto di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (10/5/2014).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar