Penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) menunjukkan sejumlah barang bukti terkait penetapan tersangka dan penahanan Guntur Bumi (GB). Bukti tersebut diberikan oleh pelapor yang merupakan mantan pasien klinik pengobatan alternatif milik Guntur Bumi.

"Dalam pemeriksaan penyidik, (pelapor) memberikan bukti. Macam-macam. Ada kuitansi, kain kafan berdarah," kata Sunan Kalijaga, kuasa hukum Guntur Bumi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).

Menurut Sunan, Guntur Bumi (GB) menolak bukti-bukti tersebut. Guntur Bumi menyatakan tidak pernah meminta sejumlah uang kepada pasien, seperti yang terlihat pada kuitansi. Dia juga mengaku tidak mengetahui asal kain kafan tersebut.

"GB bilang, saya enggak pernah mengeluarkan (kuitansi) seperti ini," Sunan menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, sekitar pukul 18.15, Guntur Bumi masih diperiksa. Dia memasuki ruangan pemeriksaan Direktorat Reskrimum sejak pukul 12.00 siang.

Sunan mengatakan, pemeriksaan terhadap Guntur Bumi tertunda karena suami artis Puput Melati itu sempat sakit. "GB sempat jatuh sakit, naik asam lambungnya, tetapi tadi dari Polda sudah menyediakan dokter," katanya.

Seperti diberitakan, Guntur Bumi dilaporkan oleh dua mantan pasien di klinik pengobatan alternatif miliknya. Kedua pelapor mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

 sumber : liputan6, kompas

0 komentar:

Posting Komentar

 
Explorers © 2013. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top